Iklan

header ads

Pangdam XII/Tpr Apresiasi Sinergitas dalam Penggagalan Penyelundupan Ballpres di Kalbar


Pontianak, Oneplus.web.id - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menunjukkan apresiasinya terhadap sinergitas antar aparat penegak hukum dalam mengagalkan penyelundupan ballpres di Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini diungkapkan Mayjen TNI Jamallulael saat menghadiri konferensi pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan bagian Barat (Kalbagbar), Jalan Pak Kasih, Kota Pontianak, Kamis (20 Februari 2025).

 

Konferensi pers ini juga dihadiri Kapolda Kalbar, Korwil BIN Kalbar, Dansatrol Lantamal XII Pontianak, Dansubsatgas Penyelundupan BAIS TNI dan pejabat terkait lainnya. Konferensi pers dan gelar barang bukti ini dipimpin oleh Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro.

 


DJBC Kalbagbar bersama tim gabungan pada Senin (17 Februari) telah berhasil mengamankan sebanyak 105 ballpres atau pakaian bekas dari Malaysia. Berdasarkan perhitungan, kerugian negara  diperkirakan bernilai lebih Rp 500 juta dari 105 bal lelong tersebut.

 

Mayjen TNI Jamallulael mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu prestasi yang dilakukan bersama-sama atas kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh aparat Intelijen dan personel yang melakukan pengamanan jalur perbatasan.

 

“Kami sudah berkomitmen bahwa apapun yang kami lakukan merupakan hasil kolaborasi bersama," tegas Mayjen TNI Jamallulael. Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya distribusi barang ilegal berupa pakaian bekas di daerah sekitaran Kabupaten Bengkayang. Tim gabungan yang sedang berpatroli mendapati 1 unit truck yang diduga bermuatan barang ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan ballpres,” ujar Imik.

 

Imik melanjutkan, tim gabungan kemudian melakukan penyirian terhadap jalur truck yang telah diamankan dan menemukan 1 truck lainnya yang juga membawa barang serupa. “Dengan dua truck tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan APH lainnya untuk mengamankan sopir, truck, dan barang muatan, yang kemudian dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar pada 18 Februari 2025,” tambahnya.

 

(Teguh)




Posting Komentar

0 Komentar