TANGERANG, OnePlus.web.id - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengumumkan bahwa pihaknya akan memberikan layanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis saat mudik lebaran tahun 2025 atau 1446 Hijriah.
Layanan Gratis untuk Masyarakat:
Program penitipan sepeda motor dan mobil gratis ini telah sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, di mana setiap tahunnya Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan penitipan kendaraan roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) gratis kepada pemudik.
Lokasi Penitipan:
Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek Jajaran. Hal ini dilakukan Polri untuk mengantisipasi agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran.
Tujuan Layanan:
"Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya," ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Jumat (14/3/2025).
Imbauan Kepada Masyarakat:
Menurutnya, keutamaan hari raya idul fitri adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Jangan sampai terjadi resiko dalam perjalanan mudik ke kampung halaman. Polisi tentunya akan menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas itu.
"Kami (Polisi) imbau, khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan resiko kerawanan," ujar Zain.
Tanggal Pelaksanaan:
Pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis ini akan dimulai pada tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Untuk memudahkan masyarakat, dapat menghubungi nomer telp sesuai hotline pelayanan di masing-masing Polsek terdekat dari tempat tinggalnya, ujar Zain.
Syarat dan Ketentuan:
"Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata," imbuhnya.



0 Komentar