KEBUMEN, Jawa Tengah, 20 Juni 2025 – Tim investigasi oneplus.web.id berhasil mengungkap dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi skala besar di Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada pertengahan Juni 2025 mengungkap sebuah gudang tertutup yang diduga kuat digunakan untuk menyimpan BBM bersubsidi secara ilegal. Yang mengejutkan, gudang tersebut diduga kuat dimiliki oleh oknum anggota Polri aktif.
Temuan ini didasarkan pada sejumlah bukti kuat yang ditemukan di lokasi, antara lain: sepuluh unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal; tangki penampungan BBM berkapasitas besar; dan puluhan pelat nomor kendaraan yang diduga palsu, digunakan untuk menyamarkan identitas truk-truk tersebut.
Aktivitas di gudang tersebut, menurut keterangan warga sekitar, kerap dilakukan pada malam hari dengan penjagaan ketat. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir. "Truk-truk datang silih berganti, selalu malam hari dan penjagaannya ketat. Kami curiga sudah lama," ungkap seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Temuan ini langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat dan PT Pertamina Patra Niaga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
Oneplus.web.id berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap jaringan penimbunan BBM bersubsidi ini hingga ke akarnya. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang membutuhkan BBM bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
(Tim)




0 Komentar