Iklan

header ads

Tempat Karaoke Liar di Kecamatan Randudongkal Bebas Beroperasi, Warga Resah

Tempat Karaoke Liar di Kecamatan Randudongkal Bebas Beroperasi, Warga Resah


Pemalang, 3 Juli 2025 – oneplus.web.id  - Masyarakat di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengungkapkan keresahan atas keberadaan tempat karaoke liar yang beroperasi secara bebas setiap hari. Tempat hiburan malam tersebut menyediakan berbagai macam minuman keras dan wanita penghibur, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya berbagai tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

 

Tempat karaoke ilegal ini berlokasi di bawah bangunan ruko kosong yang berada tepat di pinggir sungai, Desa Penyusupan, Jalan Raya Randudongkal. Keberadaan tempat tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung serta Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Malam.

 

Warga setempat meminta Bupati Pemalang dan instansi terkait, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menutup lokasi karaoke liar tersebut. Mereka juga berharap Satpol PP dapat terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta organisasi masyarakat guna menertibkan keberadaan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin usaha.

 


“Kami berharap penertiban ini dapat dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan warga di Kabupaten Pemalang,” ujar perwakilan warga.

 

Tim investigasi media akan terus melakukan pengawasan dan kontrol sosial terhadap setiap tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.


(Yusa86)

Posting Komentar

0 Komentar