Iklan

header ads

Dugaan Pengerukan Tebing oleh Oknum Pengembang di Desa Tlekung Resahkan Warga



Kota Batu – oneplus.web.id  - Aktivitas pengerukan tebing di Jalan Sumber Urip, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, memicu keresahan warga. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Batu, Dyah Lies Tina, mengungkapkan bahwa lokasi tersebut berada di zona pertanian dengan subzona hortikultura, yang memiliki ketentuan ketat terkait pembangunan.


“Di zona ini, kegiatan perumahan sangat terbatas, dengan ketentuan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimal 30 persen dan Koefisien Dasar Hijau (KDH) minimal 70 persen,” jelas Dyah pada Kamis (14/8/2025).




Dyah menyebut, pada 2015 pernah diajukan Keterangan Rencana Kota (KRK) untuk lahan tersebut, namun ditolak karena tidak sesuai dengan peruntukan di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011. Hingga kini, kata dia, pihaknya belum mengeluarkan izin untuk kegiatan pengerukan tersebut.


Ia menegaskan, pengerukan tebing tanpa izin berpotensi mengganggu kenyamanan warga dan berdampak pada kelestarian lingkungan. “Hari ini, kami memanggil pihak pengembang dan pemerintah Desa Tlekung untuk klarifikasi,” tegasnya.





Sejumlah warga mengaku khawatir aktivitas itu akan memicu longsor dan merusak sumber air di sekitar permukiman.


 “Kalau musim hujan, tanah di sini rawan geser. Kami takut rumah-rumah di bawah tebing terdampak,” ujar Suyatno (53), warga Dusun Tlekung Selatan.


Selain itu, pengerukan tebing juga dikhawatirkan mengganggu aliran air irigasi yang selama ini mengairi lahan pertanian warga.


 “Airnya bisa kotor atau berkurang, padahal sawah kami bergantung dari aliran itu,” tambah Siti Nuraini (45), petani setempat.




Pengamat lingkungan dari Universitas Brawijaya, Dr. Andri Prasetyo, menilai pengerukan tebing di wilayah lereng tanpa kajian lingkungan dapat menimbulkan efek domino. “Risiko terbesarnya adalah erosi dan sedimentasi, yang kemudian bisa merusak ekosistem sungai. Jika struktur tanah sudah terganggu, proses pemulihan bisa memakan waktu puluhan tahun,” jelasnya.


Pemerintah Kota Batu berjanji akan terus memantau perkembangan di lapangan dan melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran.


(Yulinda)

Posting Komentar

0 Komentar