Iklan

header ads

5 Janji Purbaya dalam Sebulan Menjadi Menteri Keuangan

 


Jakarta, 17 Oktober 2025Oneplus.web.id  - Dalam waktu satu bulan sejak dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025, Purbaya Yudhi Sadewa telah mencanangkan sejumlah janji strategis yang menarik perhatian publik dan pelaku ekonomi. Berikut adalah lima janji utama yang ia ajukan sebagai prioritas awal masa jabatannya:


1. Menyalurkan dana pemerintah Rp 200 triliun untuk menggerakkan ekonomi

Purbaya berencana mengucurkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun — yang selama ini mengendap di Bank Indonesia — ke perbankan Himbara agar likuiditas kembali mengalir ke sektor riil.

2. Memburu 200 penunggak pajak besar

Salah satu janji penting lainnya adalah mengejar 200 wajib pajak besar yang dianggap belum memenuhi kewajibannya, untuk mendorong peningkatan penerimaan negara.

3. Tidak menaikkan cukai rokok

Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal dan sosial, Purbaya menegaskan bahwa cukai rokok tidak akan dinaikkan dalam waktu dekat.

4. Perbaikan sistem administrasi pajak (CoreTax) dalam satu bulan

Purbaya berjanji akan memperbaiki sistem administrasi pajak elektronik CoreTax dalam waktu satu bulan sejak menjabat. Ia juga menyebut akan mendatangkan tenaga ahli TI dari luar negeri untuk mempercepat proses perbaikan.

5. Penataan ulang transfer ke daerah

Meskipun belum secara eksplisit pada semua laporan disebut sebagai “janji”, Purbaya memicu perhatian publik lewat wacana pemangkasan transfer ke pemerintah daerah jika terjadi penyalahgunaan atau inefisiensi, sekaligus meminta agar daerah lebih optimal menggunakan dana yang disalurkan.


Beberapa pengamat menilai bahwa langkah-langkah Purbaya cukup ambisius dalam waktu singkat. Misalnya, penyaluran Rp 200 triliun ke Himbara dianggap sebagai upaya cepat untuk melonggarkan tekanan likuiditas perbankan.Namun, tantangan besar tetap ada:

Efektivitas pengawasan terhadap pemanfaatan dana yang disalurkan agar tidak tersedot ke aktivitas spekulatif.Kecepatan dan keamanan dalam perombakan sistem pajak (CoreTax) agar tidak menimbulkan gangguan pelayanan.Reaksi daerah terhadap wacana pemotongan dana transfer, terutama di daerah yang sangat bergantung pada APBN.Konsistensi kebijakan agar janji tidak berhenti sebagai retorika.


R70T


Posting Komentar

0 Komentar