Kendari - oneplus.web.id - Ratusan massa dari Aliansi Pemuda Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (AP2H Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sultra, Kamis (2/10/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan seorang penyidik berinisial Brigadir SH dari Subdit IV Unit III Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.
Dalam orasinya, massa menyebut Brigadir SH kerap menangani kasus-kasus yang dilaporkan oleh pihak yang sama, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya praktik “penyidik pesanan”.
Beberapa kasus yang dipersoalkan antara lain:
Tahun 2016, laporan inisial H.AI dkk terhadap M terkait dugaan penyerobotan lahan hingga berujung penahanan tersangka.
Tahun 2023, laporan H.AI terhadap Saf dkk dalam kasus dugaan penipuan/penggelapan hak atas tanah, yang berujung pada vonis bebas di PN Pasarwajo.
Tahun 2025, laporan Ir terhadap Ar terkait dugaan pemalsuan surat, yang disebut berkaitan dengan lingkaran H.AI.
AP2H menilai pola penanganan kasus tersebut menyalahi prinsip imparsialitas dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Selain itu, massa menuding adanya pelanggaran SOP penyidikan, mulai dari minimnya pemeriksaan saksi, lemahnya bukti, hingga dugaan intervensi eksternal.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Kapolda Sultra diminta menindak tegas oknum penyidik Brigadir SH yang dianggap mencoreng nama baik institusi.
2. Pencopotan Brigadir SH dari tugas penyidik atas dugaan ketidakprofesionalan dan ketidakobjektifan.
3. Evaluasi menyeluruh serta penyegaran personel penyidik Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjaga integritas dan objektivitas.
Koordinator aksi, Jusmanto, SP, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum.
“Kami percaya hukum adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Ketika hukum dipermainkan, demokrasi dan hak asasi manusia ikut terancam,” ujarnya.
Ia menambahkan, institusi kepolisian tidak boleh menjadi alat kepentingan pihak tertentu, melainkan tetap menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan profesionalisme.
(Cr)




0 Komentar