Iklan

header ads

Empat Lokasi Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Bersubsidi oleh Oknum PNS di Lumajang, Dua Diantaranya Ditutup Warga — Masyarakat Desak Penegakan Hukum Tegas


Lumajang – Oneplus.web.id — Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Z, yang bertugas di salah satu kecamatan di Kabupaten Lumajang, kini menjadi sorotan tajam publik.

Dari hasil penelusuran dan informasi yang beredar di masyarakat, terdapat empat lokasi lahan dan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar. Dua di antaranya berada di wilayah Desa Sumberjo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, dan telah ditutup langsung oleh warga sekitar.

Penutupan dilakukan secara spontan oleh masyarakat dengan menaruh tumpukan material di depan gerbang gudang. Langkah itu diambil sebagai bentuk protes keras terhadap aktivitas yang dianggap tidak memiliki dasar hukum, serta merugikan negara dan mencoreng nama baik desa mereka.

Sejumlah warga mengaku geram setelah munculnya pemberitaan di media sosial yang menyoroti adanya dugaan praktik penimbunan Solar bersubsidi oleh oknum pegawai kecamatan berinisial Z, yang disebut-sebut menjalankan kegiatan tersebut tanpa dilengkapi izin resmi dari Pertamina maupun dokumen legal lainnya.

Kami tidak ingin desa kami dikenal karena hal seperti ini. Kalau benar ada penyalahgunaan BBM subsidi, kami berharap aparat segera bertindak. Jangan dibiarkan karena jelas merugikan rakyat kecil yang seharusnya berhak atas subsidi itu,” ujar salah satu warga dengan nada tegas.

Masyarakat berharap Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, serta pemerintah desa dan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Mereka meminta agar aparat segera menelusuri kebenaran dugaan ini dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum dalam praktik distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari beberapa sumber di lapangan, aktivitas di empat lokasi yang diduga terkait kini tampak sepi. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, maupun Pertamina mengenai status hukum dari kegiatan di tempat-tempat tersebut. Namun, sejumlah pihak meyakini bahwa praktik semacam ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya pihak-pihak yang memiliki pengaruh di tingkat lokal.




Reporter:tim investigasi 
Editor: redaksi Oneplus,web,id 

Posting Komentar

0 Komentar