Iklan

header ads

Kapolsek Marga Berikan Arahan Kepada Unit Reskrim



Bali - oneplus.web.id  - Kapolsek Marga Polres Tabanan berikan arahan kepada unit reskrim polsek marga guna mendukung tugas dalam penyelesaian kasus ringan,sedang maupun berat dan dalam pelayanan terhadap masyarakat supaya tetap humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur reskrim, Jumat,(03/10/25),pukul 11.10 wita,bertempat ruangan penyidikan unit reskrim polsek marga.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati,S.I.K.,M.H. Kapolsek Marga AKP I Ketut Suandi,S.H. menyampaikan bahwa unit reskrim yang mengedepankan pengungkapan kasus kriminal sehingga harus benar-benar siap apabila menangani kasus setiap saat. Disamping itu reskrim harus mempunyai data tempat rawan kriminalitas baik curat, curas, maupun curanmor sehingga dapat dipantau guna terciptanya wilayah polsek marga aman kondusif, Untuk tunggakan kasus yang belum selesai segera diselesaikan.


"Ps Kanit Reskrim Aiptu I Ketut Ari Sumanto S.H, menyampaikan bahwa unit reskrim polsek marga akan melaksanakan tugas sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) reskrim agar tidak ada penyalah gunaan di dalam bekerja, dengan adanya arahan ini pekerjaan pengungkapan kasus dapat di pantau dan sekiranya ada pekerjaan yang masih kurang segera dibenahi.


(Mar)

Posting Komentar

0 Komentar