Salatiga,20 Oktobet 2025 OnePlus.web.id . Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan Koperasi BLN di Kota Salatiga terus bergulir. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, pihak Polres Salatiga resmi melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.
Pelimpahan ini dilakukan karena jumlah korban yang terus bertambah dan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban berasal tidak hanya dari Salatiga, tetapi juga dari beberapa daerah di sekitarnya seperti Semarang, Boyolali, dan Ambarawa.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan koordinasi lintas wilayah mengingat cakupan korbannya cukup luas. “Kami sudah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi. Mengingat skalanya besar, kasus ini kami limpahkan ke Polda Jateng agar dapat ditangani secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, para korban terus berdatangan ke Polres Salatiga untuk melaporkan kerugian dan meminta kejelasan mengenai dana simpanan mereka. Banyak dari mereka mengaku kecewa karena belum ada pengembalian uang hingga saat ini.
Salah satu korban, warga Sidorejo, mengungkapkan bahwa dirinya menyimpan dana puluhan juta rupiah di koperasi tersebut dengan iming-iming bunga tinggi. “Awalnya lancar, tapi sejak beberapa bulan lalu tidak bisa menarik uang sama sekali,” ujarnya dengan nada kecewa.
Pihak Polda Jawa Tengah dikabarkan akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk pendalaman lebih lanjut. Hingga kini, masyarakat diminta tetap waspada terhadap tawaran investasi atau koperasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Kasus Koperasi BLN ini menjadi perhatian publik di Salatiga, dan masyarakat berharap agar penegak hukum dapat mengusut tuntas dan memastikan hak para korban kembali.
R79T



0 Komentar