MAGETAN
Oneplus.web.id– Sebanyak 800 Bidang Tanah sertipikat resmi dibagikan kepada warga Desa Pingkuk , Kecamatan Bendo melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa. (14/10/2025).
Penyerahan yang dilakukan di Aula Desa Pingkuk Turut hadir diacara ini,Kepala Desa Pingkuk Ajis Santoso ,dan dihadiri oleh , Wabub Magetan Suyatni Priasmoro, Camat Bendo, Kepala BPN jany Danny ASSA,S.T.,M.sc.,QRMP. , serta unsur Forkopimca Bendo seperti Kapolsek dan Danramil.
Kepala Desa Pingkuk ,Ajis Santoso , menjelaskan bahwa dari total 800 pemohon awal, sebanyak 800 bidang tanah berhasil terealisasi pada tahun ini. Ia juga menyampaikan bahwa format sertipikat tahun ini mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Jumlah pemohon dari awal itu 800, dan yang terrealisasi 800. Tahun ini ada perubahan, sertipikat sekarang hanya satu lembar dengan barcode, berbeda dengan sertipikat lama yang terdiri dari beberapa lembar. Ini lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Magetan,Suyatni Priasmoro,berpesan agar masyarakat penerima sertipikat dapat menyimpan dokumen tersebut dengan baik dan menggunakannya secara bijak.
“Sertipikat ini jangan sampai disalahgunakan. Kalau pun digunakan sebagai jaminan pinjaman, gunakan untuk kegiatan yang produktif.
“Program ini sebagai jaminan kepada pemegang hak tanah dan juga untuk melindungi kepentingan hukum mereka. dengan adanya sertipikat ini, masyarakat terlindungi oleh kepastian hukum,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat melalui program PTSL ini diharapkan dapat mendorong kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Desa Pingkuk," pungkasnya
Reporter:Ipung
Editor:memo


0 Komentar