Oneplus.web.id - Bojonegoro – Sebuah tindakan keji kembali mencoreng dunia pendidikan dan lingkungan keluarga. Seorang ayah di Kabupaten Bojonegoro diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajar hingga hamil delapan bulan. Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai perubahan perilaku dan kondisi fisik korban.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menjelaskan bahwa laporan bermula dari kecurigaan guru yang melihat adanya perubahan signifikan pada diri korban. Melihat kondisi tersebut, pihak sekolah kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut.
Pihak sekolah kemudian melakukan pengecekan terhadap korban dan pada saat itu didapati korban dalam keadaan hamil,” ungkap AKP Bayu pada Senin (24/11).
Setelah memastikan kondisi korban, pihak sekolah segera menghubungi keluarga dekat korban, yakni kakek dan neneknya. Di hadapan keduanya, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri pada bulan Maret dan April 2025.
Korban mengaku kepada kakeknya telah disetubuhi ayahnya sebanyak dua kali,” jelas mantan Kanit Jatanras Polres Bandar Lampung tersebut.
Usai pengakuan itu, nenek korban segera membawa korban untuk menjalani pemeriksaan di bidan desa setempat. Hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa usia kandungan korban telah mencapai delapan bulan. Pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bojonegoro.
Tak lama setelah mendapat laporan, pelaku langsung kami amankan. Dan saat ini sudah mendekam di tahanan Polres Bojonegoro,” tegas AKP Bayu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), (3) jo. Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1), (2) jo. Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 menjadi Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Polres Bojonegoro menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius, mengingat korban adalah anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan dalam lingkungan keluarga.
Sumber: Tim
Editor: Redaksi


0 Komentar