Oneplus.web.id . nganjuk– Kasus dugaan penipuan dengan modus jual beli daging menimpa seorang warga Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Korban bernama Eva, mengaku mengalami kerugian hingga lebih dari Rp18 juta setelah bertransaksi dengan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Mochamad Erfan, warga Banaran, Pesantren, Kota Kediri.
Peristiwa tersebut bermula pada 23 September lalu, ketika seorang pria datang ke rumah Eva dan memperkenalkan diri sebagai Saka, warga Tosaren. Ia mengaku sebagai perantara Pondok LDII di Kota Kediri yang ingin membeli daging untuk kebutuhan acara pondok, dengan jumlah mencapai 182 kilogram.
Dalam pertemuan itu, pelaku memberikan uang muka sebesar Rp1 juta dan berjanji akan melunasi sisanya setelah pengiriman barang dilakukan. Keesokan harinya, daging dikirim ke pondok sesuai permintaan Erfan. Ia juga memastikan bahwa pelunasan akan ditransfer dalam waktu 3–7 hari kerja.
Namun, hingga dua minggu kemudian, pembayaran tidak kunjung diterima. Merasa curiga, Eva mencoba menghubungi pihak Pondok LDII untuk memastikan status transaksi tersebut. Dari hasil komunikasi, ia baru mengetahui bahwa pihak pondok telah melakukan pelunasan pembayaran langsung kepada Erfan pada 24 September, bertepatan dengan hari pengiriman daging ke pondok.
Menyadari dirinya menjadi korban penipuan segitiga, Eva kemudian mendatangi alamat pelaku sesuai KTP, yakni di RT 008 RW 003, Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Namun, pelaku sudah tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri.
Melalui pemberitaan ini, Eva berharap agar para pelaku usaha daging dan pedagang lain lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dengan pihak yang baru dikenal atau menggunakan sistem perantara. Ia juga meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Mochamad Erfan untuk menghubunginya secara langsung atau melapor ke pihak berwajib.
Kasus ini kini masih dalam tahap pelacakan, dan korban berharap pelaku dapat segera ditemukan agar kerugian bisa dipertanggungjawabkan.
Sumber: Andika
Editor: Redaksi


0 Komentar