Iklan

header ads

Keraton Solo Siap Angkat KGPAA Hamangkunegoro Jadi Raja Amanat PB XIII, Ini Alasan di Baliknya

 


OnePlus.web.id - Solo 4 November 2025 Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) tengah bersiap mengangkat KGPAA Hamangkunegoro sebagai raja amanat penerus PB XIII, usai wafatnya Sri Susuhunan Paku Buwono XIII. Langkah ini bukan tanpa alasan — ada sejumlah dasar kuat yang melandasi keputusan tersebut, baik dari sisi adat, amanat keluarga, hingga kelanjutan tradisi budaya Jawa.


1. Amanat Langsung dari PB XIII

Pihak keluarga keraton mengungkapkan bahwa PB XIII telah menunjuk Hamangkunegoro sebagai putra mahkota sejak 27 Februari 2022, dalam upacara adat yang dihadiri keluarga besar dan abdi dalem.
Putri sulung PB XIII, GKR Timoer Rumbai, menegaskan bahwa amanat tersebut merupakan pesan langsung dari sang ayah yang harus dijalankan oleh seluruh keluarga besar keraton.
“Ini adalah titah yang harus dijaga dan dilanjutkan,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari sejumlah sumber.

2. Dukungan Penuh dari Keluarga Inti

Selain amanat PB XIII, pengangkatan Hamangkunegoro juga mendapat persetujuan keluarga inti. Para putra-putri PB XIII sepakat bahwa pewaris tahta harus berasal dari garis keturunan yang sah dan memiliki pemahaman mendalam tentang paugeran (aturan adat) keraton.
Keterlibatan keluarga inti menjadi aspek penting agar pengangkatan berjalan sesuai tata adat tanpa menimbulkan polemik baru.

3. Regenerasi dan Pelestarian Budaya

Kehadiran Hamangkunegoro dianggap sebagai simbol regenerasi di tubuh Keraton Solo.
Sejak ditetapkan sebagai putra mahkota, ia aktif menghidupkan kegiatan budaya Jawa dan berperan dalam pelestarian nilai-nilai luhur keraton.
Dalam pandangan sejumlah budayawan, langkah ini menjadi bentuk adaptasi agar Keraton Kasunanan tetap eksis dan relevan di tengah perubahan zaman.

4. Garis Keturunan dan Legitimasi Adat

Secara genealogis, Hamangkunegoro merupakan putra PB XIII dari permaisuri GKR Pakubuwana (Asih Winarni), menjadikannya pewaris sah sesuai paugeran Mataram.
Tradisi Keraton Solo menekankan bahwa penerus tahta harus berasal dari garis keturunan yang memenuhi syarat darah biru dan adat kebangsawanan Jawa.
Hal ini semakin memperkuat legitimasi Hamangkunegoro untuk diangkat sebagai Raja Amanat.

5. Menjaga Stabilitas dan Martabat Keraton

Keraton Kasunanan Surakarta bukan hanya simbol budaya, tetapi juga bagian penting dari identitas masyarakat Solo.
Kekosongan tahta berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan perpecahan di internal keraton.
Dengan ditetapkannya Hamangkunegoro sebagai penerus amanat PB XIII, diharapkan stabilitas, kelangsungan adat, serta keharmonisan keraton dan masyarakat dapat terjaga.

Langkah Keraton Solo untuk mengangkat KGPAA Hamangkunegoro sebagai Raja Amanat PB XIII didasari oleh beberapa faktor kuat:

  • Amanat langsung dari PB XIII,
  • Restu keluarga inti,
  • Kesiapan generasi penerus,
  • Keabsahan garis keturunan,
  • Dan kebutuhan menjaga stabilitas adat dan budaya.

Pengangkatan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam perjalanan Keraton Surakarta untuk terus menjaga warisan leluhur, sekaligus beradaptasi dengan dinamika zaman modern.


Reporter: Tim Redaksi OnePlus.web.id
Editor: Reina 


Posting Komentar

0 Komentar