Iklan

header ads

Oknum Bank Plecit Diduga Bakar Rumah Warga di Girimarto, Teror Utang-Piutang Picu Kepanikan Warga

Oneplus.web.id - Wonogiri – Peristiwa teror pembakaran rumah menggegerkan warga Dusun Gembol Lor RT 2 RW 6, Desa Nungkulan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis (20/11/2025). Aksi nekat tersebut menimpa kediaman Samijem, seorang warga setempat yang tengah berada di dalam rumah saat kejadian.

Menurut keterangan warga dan informasi yang dihimpun di lokasi, kejadian bermula sekitar dini hari ketika terlihat kobaran api di bagian teras rumah korban. Api diketahui berasal dari meja dan kursi yang terbakar, diduga disiram cairan mudah terbakar oleh pelaku. Kepanikan sempat terjadi karena api berpotensi merembet ke bagian bangunan utama yang sebagian masih berupa material mudah terbakar.

Beruntung, api cepat dipadamkan oleh warga yang langsung berdatangan setelah melihat percikan cahaya api dan mencium bau terbakar. Berkat gerak cepat warga, kebakaran besar berhasil dicegah sehingga rumah tidak mengalami kerusakan parah.

Setelah dilakukan penelusuran dan pengumpulan keterangan saksi, aksi tersebut mengarah pada pelaku berinisial YJ (23), seorang oknum penagih dari bank plecit yang kerap beroperasi di wilayah tersebut. Pelaku diduga melakukan aksi pembakaran sebagai bentuk tekanan terkait urusan utang-piutang.

Diketahui, anak dari Samijem, berinisial H alias E, memiliki pinjaman kepada pihak bank plecit itu. Dugaan sementara, pelaku nekat membakar bagian rumah untuk memberikan ancaman agar keluarga segera melunasi tunggakan pinjaman tersebut.

Perangkat desa bersama warga langsung melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian. Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk mengamankan barang bukti serta mengumpulkan keterangan dari keluarga korban, saksi sekitar, dan pihak yang terkait.

Warga sekitar mengaku resah atas kejadian tersebut. Mereka berharap aparat keamanan bertindak tegas untuk mencegah tindakan teror serupa yang bisa membahayakan nyawa dan merusak rasa aman di lingkungan mereka.

Kasus ini kembali membuka perhatian terhadap maraknya praktik bank plecit yang kerap menggunakan metode penagihan intimidatif dan tidak manusiawi. Masyarakat pun diimbau lebih berhati-hati dalam melakukan pinjaman serta segera melapor jika mengalami ancaman dari pihak mana pun.


Sumber: Tim
Editor: Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar