Oneplus.web.id - Jepara – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali mengambil tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Melalui Tim Patroli Presisi Siraju, polisi berhasil mengamankan sejumlah motor yang terlibat dalam aksi balap liar di wilayah Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, selaku Kasatgas Humas Operasi Zebra Candi 2025, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong masih terus diterima.
“Kami menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110. Begitu laporan masuk, tim langsung melakukan razia di lokasi,” ujar AKP Dwi Prayitna, Minggu (23/11/2025).
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (22/11/2025) malam tersebut, polisi mengamankan delapan unit motor beserta para pelaku yang mayoritas merupakan anak muda. Mereka tertangkap basah tengah melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalan Soekarno–Hatta, Kecamatan Tahunan, Jepara.
“Aksi balap liar, terutama dengan knalpot brong, tentu sangat mengganggu ketenangan masyarakat, melanggar aturan lalu lintas, dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Terlebih saat ini sedang berlangsung Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025,” jelas Dwi.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, seperti kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar, menjadi salah satu target prioritas dalam operasi tersebut.
Sebagai langkah pembinaan dan efek jera, para pemilik motor diwajibkan melepaskan knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar. Selain itu, kendaraan dikenakan sanksi tilang, sementara knalpot brong disita sebagai barang bukti.
Meski aksi balap liar masih kerap muncul, AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa Polres Jepara akan terus menggencarkan razia dan patroli, terutama di titik-titik yang rawan digunakan untuk aksi kecepatan liar.
Sumber: Tim
Editor: Redaksi


0 Komentar