Oneplus.web.id - Kebumen, Jawa Tengah - Seorang wartawan sekaligus Ketua PPWI DPC Kebumen, Sunardi, dilaporkan menerima intimidasi dari seseorang yang mengaku sebagai pembina dan penasehat di 18 link media online Kabupaten Kebumen. Intimidasi ini diduga terkait dengan pemberitaan tentang Karaoke The Infinity Resto dan Family KTV Panjer yang dianggap melanggar Perda Kebumen.
Pemberitaan yang menjadi sorotan tersebut berjudul "Karaoke The Infinity Resto dan Family KTV Panjer Diduga Langgar Perda Kebumen, Warga Minta Ditutup" yang dimuat pada hari Selasa, 2 Desember 2025. Dalam pemberitaan itu, warga sekitar meminta agar tempat hiburan malam tersebut ditutup karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan melanggar peraturan daerah.
"Kami meminta kepada dinas terkait untuk mencabut izin usahanya dan segera menutup tempat karaoke yang berada di Kelurahan Panjer, menurut kami kegiatan tersebut tidak sesuai dengan jam operasional," kata salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya, Sabtu (06/12/2025).
Perihal dugaan intimidasi terhadap Sunardi sebagai wartawan yang terlibat dalam pemberitaan tersebut kini menjadi sasaran intimidasi oleh SJ yang diduga memiliki pengaruh besar di Kabupaten Kebumen. Pihak kepolisian dan Dewan Pers telah diminta untuk mengusut kasus ini dan memberikan perlindungan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.
"Saya merasa terintimidasi dan diancam oleh seseorang yang bernama SJ. Saya diminta segera Takdown Pemberitaan tersebut, sebab menurut SJ itu berita Hoax," terang Sunardi saat dikonfirmasi tim media.
Kasus intimidasi terhadap wartawan ini menimbulkan perhatian serius dari publik dan organisasi pers, termasuk PPWI yang telah menyatakan sikap tegas terhadap kekerasan terhadap wartawan. Mereka mengimbau agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku intimidasi dapat diproses hukum.
"Kami sangat menyayangkan adanya intimidasi terhadap wartawan. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan perlindungan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugasnya," kata Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke.
Dengan demikian, kasus intimidasi terhadap wartawan ini menjadi perhatian serius bagi publik dan organisasi pers, dan diharapkan dapat segera diusut tuntas oleh pihak berwajib.
SATPOL-PP KEBUMEN PERIKSA TEMPAT KARAOKE "THE INFINITY RESTO DAN FAMILY KTV"
Sementara itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kebumen bersama Dinas Perijinan, Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Perindagsar), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Dinas Pariwisata melakukan pemeriksaan ke tempat karaoke "The Infinity Resto dan Family KTV" di Kelurahan Panjer, Kebumen.
Kepala Bidang Penegak Perda (Kabid Gakda) Satpol-PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan minuman beralkohol di tempat karaoke tersebut.
"Dilokasi atau ditempat karaoke 'The Infinity Resto dan Family KTV' tidak ditemukan minuman beralkohol," terang Juniadi Prasetyo saat konferensi pers di depan beberapa wartawan Kebumen.
Namun, Juniadi Prasetyo menambahkan bahwa saat pemeriksaan, pemilik cafe karaoke belum dapat menunjukkan semua surat-surat terkait perizinan usaha tersebut. Menurut pengakuan dari pemilik cafe, perizinan tersebut masih dalam proses pengurusan.
"Saat kita melakukan pengecekan terkait perijinan, namun ada yang belum bisa ditunjukkan oleh pengusaha cafe tersebut. Dengan alasan masih dalam proses," lanjut Juniadi Prasetyo.
Lalu Juniadi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya tetap memberikan surat berita acara dan melakukan pembinaan kepada pemilik cafe. Selanjutnya, sesuai aturan dan ketentuan, Satpol-PP Kebumen akan melakukan pemanggilan kepada pemilik cafe untuk datang ke kantornya.
"Kemudian kita akan memberikan surat berita acara dan memberikan pembinaan, selanjutnya nanti kita lakukan sesuai prosedur nanti kita laksanakan untuk pemanggilan ke kantor kami," tandasnya.
Terpisah, perihal dengan tempat karaoke "Infinity Resto dan Family KTV", membantah keras tuduhan bahwa tempat tersebut tidak memiliki izin lengkap. Menurut SJ, tempat karaoke tersebut sudah mengantongi semua izin yang diperlukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kebumen.
"Saya sudah konfirmasi ke beberapa warga sekitar, jadi sebelum kamu datang. Kami itu jauh-jauh hari sudah datang sebelum dibuka karena apa. Karena memang disitu ada orang tua dari seorang pejabat tinggi TNI, jadi maksudku ga usah mengada-ada sama-sama kerja disana itu sama-sama tidak suka," ungkap SJ melalui pesan suara WhatsApp.
SJ juga meminta kepada tim media untuk segera menghapus atau takedown pemberitaan tentang tempat karaoke tersebut, terutama terkait dengan isu bahwa tempat tersebut berdekatan dengan tempat ibadah. Menurut SJ, isi berita tersebut adalah hoax dan tidak sesuai dengan fakta.
"Kamu bilang berdekatan dengan tempat ibadah, yang berdekatan itu Gereja dan masjidnya ada disebelah barat jauh 100 meter lebih. Kegiatan masjid tidak terganggu kok. Semua perijinan nya lengkap kalau itu melanggar Perda seluruh karaoke silahkan ditutup," jelasnya.
Namun SJ juga meminta agar pemberitaan tersebut segera dihapus untuk menghindari kesalahpahaman dan dampak negatif lainnya.
"Tolong pemberitaan itu di Takdown saja, soalnya sudah ada beberapa orang yang WhatsApp saya, itu orang lama kelamaan ngelunjak, kan saya jadi ga enak begitu, di Takdown ditakdown," tegasnya.
(TIM)



0 Komentar