Iklan

header ads

Dugaan Pungli Pendamping PKH di Jepara: "Uang Rakyat" Dirampok dari Kantong Orang Miskin?


Jepara, oneplus.web.id - Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kedung, Jepara, menghebohkan warga. Ironisnya, "uang rakyat" yang seharusnya membantu meringankan beban hidup para penerima bantuan PKH justru diduga digasak oleh orang yang seharusnya membantu mereka.

 

Dugaan ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan pendamping PKH tersebut. Menurut informasi yang diperoleh dari kelompok PKH di desa, pendamping PKH di Kecamatan Kedung, Jepara diduga telah melakukan pungutan liar kepada penerima bantuan PKH sebesar Rp 15.000 pada tahun 2023-2024 dan Rp 25.000 pada tahun 2025.

 


Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) Kabupaten Jepara, Edi Marwoto, mengkonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam proses penindakan lanjuti dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya. "Kami masih melakukan pendalaman dan penindakan lanjuti. Kami akan memastikan bahwa kebenaran kasus ini terungkap," kata Edi Marwoto.

 

Camat Kedung, Kabupaten Jepara, juga mengakui bahwa ada dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pendamping PKH di wilayahnya. "Saya tidak ikut campur dan saya tidak mengawasi, tapi saya tahu nama pendamping PKH tersebut," kata Camat Kedung. Rabu (26/2/2025).

 

Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap pendamping PKH yang diduga melakukan pungutan liar tersebut. "Uang rakyat" yang seharusnya membantu orang miskin tidak boleh dirampok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Toni)

Posting Komentar

0 Komentar