Tuban, OnePlus.web.id - Sebuah aktivitas tambang pasir silika di wilayah Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam warga dan aktivis lingkungan. Tambang yang diduga beroperasi secara agresif ini dituding ilegal tanpa proses perizinan yang transparan serta menimbulkan dampak lingkungan yang mengkhawatirkan.
Warga Merasa Terkecoh:
Warga setempat mengaku tidak pernah diberi penjelasan resmi tentang rencana penambangan di lahan pertanian dan resapan air mereka. "Kami tidak pernah diberi penjelasan resmi, tahu-tahu lahan kami sudah diratakan," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan Pelanggaran Perizinan dan Lingkungan:
Sejumlah laporan menyebutkan, tambang tersebut beroperasi tanpa konsultasi publik dan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas. Bahkan, dokumen perizinan seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan dokumen lingkungan belum pernah ditunjukkan ke masyarakat.
"Ini bukan hanya soal bisnis tambang, tapi pelanggaran hak-hak masyarakat dan ancaman langsung terhadap lingkungan hidup," kata seorang aktivis lingkungan dari LSM Jaga Bumi. "Kalau dibiarkan, wilayah pesisir Tuban bisa rusak permanen."
Dinas Lingkungan Hidup Enggan Berkomentar:
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan rinci dan hanya mengatakan akan melakukan pengecekan lapangan. Namun hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang masih terus berjalan.
Warga Desak Penyelidikan dan Penghentian Sementara:
Warga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah provinsi Jawa Timur segera turun tangan. Mereka meminta agar tambang milik Agus Santoso dan Siska ini diselidiki secara menyeluruh dan dihentikan sementara hingga semua perizinan dan dampak terhadap warga diperjelas.
(Teguh)





0 Komentar