GORONTALO UTARA - Selasa, 8 Juli 2025 - oneplus.web.id - Polemik mengenai seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Gorontalo Utara yang disebut tidak aktif mengajar selama lebih dari satu tahun namun masih tercatat sebagai pegawai aktif, menjadi perhatian publik setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh Bupati Gorontalo Utara ke SMP Negeri 2 Kwandang.
Merespons hal tersebut, LSM Lingkar Pemuda Gorontalo mengeluarkan pernyataan terbuka yang menekankan pentingnya menjaga etika komunikasi publik, serta mengajak semua pihak untuk mengutamakan klarifikasi dan keharmonisan informasi sebelum sebuah temuan disebarluaskan ke ruang digital.
> “Kami menghargai semangat Pak Bupati dalam menegakkan kedisiplinan. Tapi kami juga percaya bahwa setiap laporan yang datang dari masyarakat harus melalui verifikasi yang adil dan berimbang, apalagi jika disampaikan ke publik melalui media sosial,” ujar perwakilan LSM Lingkar Pemuda Gorontalo, Selasa (8/7/2025).
Status Khusus, Situasi Khusus
Dari informasi yang berkembang, guru P3K yang dipersoalkan merupakan istri dari anggota TNI aktif di satuan Brigade Infanteri (Brigif), yang saat ini sedang menjalankan tugas penting sebagai ajudan Pangdam Jaya di Jakarta. Karena alasan penugasan negara tersebut, guru tersebut turut mendampingi suaminya ke luar daerah.
Sebagaimana diketahui, pegawai P3K memiliki keterikatan kontrak kerja yang bersifat lokal (daerah), sehingga tidak memiliki akses mutasi lintas wilayah seperti PNS. Dalam situasi seperti ini, penyelesaian status kepegawaian memerlukan kehati-hatian administratif dan koordinasi lintas instansi yang lebih tinggi.
Menjaga Keseimbangan Antara Ketegasan dan Prosedur
LSM Lingkar Pemuda menegaskan bahwa mereka tetap mendukung sikap tegas kepala daerah dalam menjaga kedisiplinan pegawai. Namun demikian, proses penanganan persoalan kepegawaian tetap harus dijalankan dalam koridor aturan dan prosedur yang berlaku, tanpa tekanan opini yang belum utuh.
> “Kami setuju jika ada pelanggaran harus ditindak. Tapi jangan sampai muncul persepsi publik yang belum lengkap. Kita perlu ketegasan, tapi juga perlu keadilan dalam informasi dan langkah kebijakan,” tambahnya.
Etika Digital dan Tanggung Jawab Komunikasi Pemerintah
LSM juga menyoroti pentingnya pemimpin daerah maupun pejabat publik untuk mengedepankan etika digital dalam setiap pernyataan yang disampaikan ke media sosial.
> “Kita hidup di era digital. Transparansi sangat penting, tetapi harus tetap mengedepankan adab dan kehati-hatian. Sidak perlu, tapi publikasi harus menunggu proses klarifikasi dan penjelasan yang utuh,” ujarnya.
Refleksi untuk Semua Pihak
Kasus ini menjadi cermin bersama bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan, perlu keseimbangan antara pengawasan, prosedur, dan komunikasi yang bijaksana. Disiplin memang harus ditegakkan, tetapi tidak boleh mengabaikan hukum administrasi, empati terhadap kondisi, dan etika penyampaian di ruang publik.
(Red)



0 Komentar