Iklan

header ads

Operasi Patuh Jaya 2025, Sat Lantas Jaksel Tindak Pengendara Pelanggar Aturan di Jalan Raya Ciputat





Jakarta Selatan -Oneplus.web.id– Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, pada jum'at (18/7/2025), di Jalan Raya Ciputat, tepatnya di depan Mapolsek Kebayoran Lama.


Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan.


"Kami tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar salah satu petugas Sat Lantas di lokasi.


---


Sementara di wilayah Karangasem, Bali – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Karangasem melaksanakan kegiatan atensi mobilitas masyarakat di Simpang 4 Subagan, Amlapura, Jum'at (18/7/2025).


Personil melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan lalu lintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi tetap kondusif dan terkendali.


"Kami terus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan tertib dalam berlalu lintas. Ketaatan terhadap aturan adalah kunci keselamatan bersama," kata salah satu anggota di lapangan.


---

[ reporter/tim ]

Posting Komentar

0 Komentar