JAKARTA, Oneplus.web.id – Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI resmi menyepakati kesimpulan atas pembahasan Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan Ekonomi, Panja Penerimaan Negara, dan Panja Defisit dalam rapat kerja yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025 di Jakarta.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, yang bersama-sama mewakili Pemerintah dalam forum tersebut.
Dalam rapat tersebut, telah disepakati Besaran Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan APBN Tahun Anggaran 2026. Adapun rincian asumsi yang disepakati meliputi:
Pertumbuhan Ekonomi: 5,2% – 5,8% (yoy)
Inflasi: 1,5% – 3,5% (yoy)
Nilai Tukar Rupiah: Rp16.500 – Rp16.900 per USD
Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,6% – 7,2%
Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,44% – 4,96%
Tingkat Kemiskinan: 6,5% – 7,5%
Gini Rasio: 0,377 – 0,380
Indeks Modal Manusia: 0,57
Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja: 37,95%
Dalam pernyataannya, perwakilan Pemerintah menyampaikan apresiasi atas masukan dan ketelitian Komisi XI DPR RI dalam menyusun dan menyepakati indikator-indikator tersebut.
"Kesepakatan hari ini akan menjadi modal penting bagi Pemerintah untuk mempertajam desain RAPBN 2026. Mari terus kita upayakan agar APBN menjadi instrumen andalan yang menciptakan ‘The Greatest Good for The Greatest Many’, seperti yang diharapkan Presiden Prabowo,” ungkap salah satu pejabat yang hadir.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi tonggak awal dalam proses penyusunan RAPBN 2026 yang diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Tim Oneplus
Editor: Redaksi


0 Komentar