Jakarta Timur –Oneplus.web.id- Rabu, 23 Juli 2025
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Timur menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 di kawasan Halim Lama, Jakarta Timur. Dalam kegiatan ini, puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, serta kendaraan tanpa plat nomor, dikenai sanksi tilang di tempat.
Kegiatan berlangsung sejak pagi hari dan menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Selain penindakan (represif), petugas juga melakukan pendekatan preemtif berupa pembentangan spanduk imbauan dan pembagian brosur (flyer) kepada para pengguna jalan.
"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan," ujar Kanit Lantas Jaktim di lokasi operasi.
Selain penindakan, petugas juga memberikan peneguran simpatik kepada pelanggar ringan dengan pendekatan persuasif, sembari mengedukasi pentingnya keselamatan di jalan raya.
Operasi Patuh Jaya 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan, dengan lokasi razia yang berpindah-pindah di wilayah hukum Jakarta Timur.
---
[Reporter/tim]


0 Komentar