Jakarta Timur –Oneplus.wwb.id- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, Selasa pagi (24/7), sekitar pukul 09.11 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukannya.
Lokasi penindakan difokuskan di sekitar traffic light Tamini Square, yang diketahui sebagai salah satu titik padat kendaraan di wilayah Jakarta Timur.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara serta menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Selain memberikan sanksi berupa tilang, petugas juga mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Operasi Patuh Jaya akan berlangsung hingga awal Agustus mendatang, dengan titik razia berpindah-pindah di sejumlah kawasan strategis di Jakarta Timur.
---
Reporter: Tim
Editor: Memo


0 Komentar