JAKARTA – Oneplus,web,id-Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,9 mengguncang wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (20/8) pukul 19.54 WIB. Berdasarkan analisis data seismik sementara, pusat gempa berada di darat pada koordinat 6.48 LS dan 107.24 BT atau sekitar 14 kilometer sebelah tenggara Kabupaten Bekasi, dengan kedalaman 10 kilometer.
Hampir seluruh wilayah Jakarta merasakan guncangan selama 1–4 detik. Getaran tersebut membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah maupun gedung-gedung pencakar langit.
Selain Jakarta, guncangan juga dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah Jawa Barat seperti Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, hingga Kabupaten Purwakarta.
Menanggapi kejadian itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M. segera memerintahkan jajaran untuk berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di wilayah terdampak, termasuk DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kerusakan infrastruktur maupun korban jiwa. Namun, BNPB dan BPBD setempat terus melakukan kaji cepat di lapangan.
BMKG mencatat, hingga pukul 20.35 WIB terjadi satu kali gempa susulan dengan magnitudo 2,1. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, namun tidak panik. Warga juga diminta menjauhi bangunan yang retak, menghindari kaca atau benda yang berpotensi jatuh, serta tidak menggunakan lift jika sedang berada di gedung bertingkat.
Sebagai langkah sederhana, masyarakat juga disarankan membuat sistem peringatan dini darurat menggunakan perkakas rumah tangga, seperti kaleng atau panci yang disusun ke atas. Jika gempa terjadi, barang-barang tersebut akan jatuh dan menghasilkan bunyi peringatan.
Di sisi lain, beredar sebuah video yang mengklaim kerusakan Puskesmas Purwasari, Karawang, akibat gempa bumi. Namun faktanya, kerusakan pada bagian depan dan teras puskesmas tersebut disebabkan oleh hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada Rabu sore.
BNPB mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu atau informasi yang belum terverifikasi. Perbarui informasi resmi hanya dari lembaga berwenang seperti BNPB, BMKG, BPBD, TNI, dan Polri.
Reporter: Tim
Editor: Memo


0 Komentar