Malang, Oneplus,web,id,-Kota Batu - Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, S.H., memberikan tanggapan terkait dugaan pengurukan sungai curah oleh pihak Kusuma Pinus di Jalan Abdul Gani Atas, Desa Pesanggrahan, Kota Batu. Menurutnya, sungai tidak boleh diuruk, apalagi untuk kavlingan perumahan.
"Jadi, di aturan sungai tidak boleh diuruk. Maka dari itu, harus dilihat terlebih dahulu permasalahannya, harusnya antara owner atau yang bertanggung jawab pihak perumahan dengan masyarakat setempat juga Kepala Desa harus duduk bersama," tutur Didik.
Didik menekankan, pentingnya komunikasi dan musyawarah antara pihak terkait untuk menentukan langkah terbaik. Ia juga menyinggung tentang peil banjir, yang harus diterbitkan oleh konsultan dan tim terkait.
"Apalagi itu di curah, maka dari itu nanti kita lihat bagaimana peil banjirnya. Saya kira kalau itu memang menyalahi aturan ya tidak mungkin akan terbit," tegasnya.
Didik sampaikan, DPRD Kota Batu akan mengagendakan sidak lokasi dan menindaklanjuti kasus ini.
"Nanti kita akan tertibkan, karena banyak yang tidak mengerti tentang perijinan di Kota Batu ini supaya masyarakat Kota Batu aman dan tentram," tandas Didik. (*)
Reporter:Yulinda
Editor:memo


0 Komentar