Iklan

header ads

PPWI DPC Kebumen Kecam Penganiayaan Tukang Tambal Ban Oleh Oknum PUPR Kebumen



Kebumen - oneplus.web.id  - PPWI DPC Kebumen mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oleh YP alias TM, oknum pegawai P3K PUPR Kebumen, terhadap seorang tukang tambal ban bernama SG. Insiden tersebut terjadi pada hari Minggu 8 Juli 2025 lalu di Jalan Kaswari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.


Calon Ketua PPWI DPC Kebumen Sunardi menyatakan, dugaan penganiayaan tersebut harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Proses tersebut akan dikawal PPWI DPC Kebumen sampai ada pertanggungjawaban dari pihak pelaku penganiayaan beberapa bulan yang lalu.


“Kami mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh YP alias TM oknum P3K PUPR Kebumen. Ini adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Harus ada konsekuensi hukum yang jelas,” ungkap Sunardi saat dikonfirmasi tim media Jumat (29/08/2025).


Lanjut dia, bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum tersebut sudah jelas melawan hukum dan hal itu tidak dibenarkan. Menurutnya seorang pegawai dinas PUPR seharusnya memberikan cermin yang baik bukan malah melakukan perbuatan-perbuatan yang mencoreng kedinasan dimana pelaku penganiayaan bekerja.


“Sudah sangat jelas sekali bahwa pelaku melakukan perbuatan melawan hukum. Apalagi dia seorang pegawai P3K PUPR sangat tidak mencerminkan perilaku yang baik bahkan sebaliknya, menurut saya itu sudah mencoreng nama baik dinas PUPR Kebumen,” lanjutnya.



Ia menambahkan, PPWI DPC Kebumen meminta agar Polres Kebumen mengusut tuntas kasus ini dan segera menetapkan YP alias TM sebagai tersangka, supaya hal itu dapat dijadikan contoh bahwa pelaku terkait perbuatan yang dilakukannya terkait penganiayaan menerima hukuman yang setimpal.


“Kami meminta agar Polres Kebumen memproses kasus ini dengan transparan dan profesional, serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Agar pelaku merasakan konsekwensi atas perbuatannya,” tambahnya.


Sunardi juga mengkritik Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen. Pasalnya, hingga saat ini tidak segera memanggil YP alias TM, oknum P3K PUPR Kebumen yang melakukan penganiayaan terhadap seorang tukang tambal ban.


Dia menyatakan terkait dugaan penganiayaan tersebut bahwa Kepala BKPSDM Kebumen seharusnya segera memanggil YP alias TM untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dan memberikan sanksi berat terhadap pelaku penganiayaan.


“Kepala BKPSDM Kebumen seharusnya tidak hanya berdiam diri. Segera memanggil oknum P3K PUPR Kebumen yang diduga melakukan penganiayaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.



Sunardi menjelaskan bahwa BKPSDM Kebumen memiliki tanggung jawab untuk mengelola aparatur sipil negara (ASN). Dinas tersebut harus memastikan bahwa para ASN berperilaku sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.


“BKPSDM Kebumen harus memastikan bahwa oknum P3K PUPR Kebumen yang melakukan penganiayaan tidak hanya diproses secara hukum, tetapi juga diberikan sanksi administratif yang sesuai,” jelasnya.


Dengan demikian, Sunardi berharap agar Kepala BKPSDM Kebumen dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum P3K PUPR Kebumen.


“Saya berharap kepala dinas harus segera ambil langkah cepat dan tegas untuk menangani kasus dugaan penganiayaan. Yang diduga dilakukan YP alias TM oknum P3K PUPR Kebumen,” tandasnya.


PPWI DPC Kebumen berharap, kasus penganiayaan tersebut dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan dinas BKPSSM Kebumen. Hal ini penting dilakukan demi meningkatkan kinerja serta kepercayaan untuk masyarakat luas.



(Tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar