Iklan

header ads

Polres Aceh Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ujong Baroh



Aceh Barat - oneplus.web.id – Polres Aceh Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.


Rekonstruksi memperagakan 13 adegan, dipimpin langsung penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat serta disaksikan Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Kegiatan ini digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang menewaskan korban sekaligus memperkuat proses penyidikan.


Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa motif pelaku dipicu rasa sakit hati




“Tersangka menagih uang Rp800 ribu kepada korban, namun tidak dipenuhi. Dari situ muncul emosi hingga berujung pada tindak pidana pembunuhan,” ungkapnya.


Dalam rekonstruksi, pelaku memperagakan bagaimana ia memukul korban di bagian belakang leher menggunakan besi ulir hingga korban tersungkur. Pukulan kedua kembali dilayangkan hingga korban tak sadarkan diri. Dari keterangan tersangka, korban meninggal setelah pukulan kedua, namun adegan menunjukkan korban sempat berada dalam posisi telungkup sebelum akhirnya tewas.


Pelaku kini dijerat Pasal 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.


AKP Roby menegaskan, rekonstruksi digelar terbuka dan disaksikan masyarakat sekitar untuk memastikan transparansi penanganan kasus. “Alhamdulillah kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” jelasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah. “Laporkan setiap persoalan ke aparat kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum. Jangan sampai main hakim sendiri, karena tindakan kekerasan hanya akan merugikan semua pihak,” tegasnya.


Melalui rekonstruksi ini, Polres Aceh Barat berharap proses hukum berjalan terang benderang sekaligus menjadi pembelajaran bersama.


(Red)

Posting Komentar

0 Komentar