Iklan

header ads

AR Akan Laporkan Polsek Ayah ke Propam Polres Kebumen



Kebumen -  oneplus.web.id  - Merasa kecewa dengan penanganan laporan dugaan penipuan di Polsek Ayah, AR berencana akan mengadu ke Propam Polres Kebumen. Ia meyakini, langkah tersebut akan menghasilkan kepastian hukum yang ia cari hampir 2 tahun ini.


AR menjelaskan, laporan kasus penipuan ke Polsek Ayah pada 3 Februari 2024 tersebut diterima dengan Nomor Laporan LP.Lidik/05/ll/2024/SPKT. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian hukum terkait kasus tersebut.


“Saya merasa penanganan kasus di Polsek Ayah sangatlah tidak serius. Jalan di tempat dan tidak transparan. Saya selaku korban merasa tidak puas dengan pelayanan ini,” terang AR kepada hariannkri.id, Rabu (08/10/2025).


Selaku korban merasa mendapatkan didiskriminasi dari oknum yang menangani laporannya. Petugas Polsek Ayah seolah-olah mandul, hingga tidak ada kepastian hukum yang jelas atas masalah yang dialami.


“Seolah-olah saya malah mendapatkan diskriminasi terkait penanganan kasus ini. Menurut saya, penanganan kasus seolah-olah mandul. Ya… memang mandul. Sebab sampai saat ini tidak ada kepastian hukum sama sekali,” lanjutnya


Karenanya, AR AR akan melaporkan Polsek Ayah ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kebumen. Ia yakin, Propam Polres Kebumen bisa mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban secara cepat.


“Masak menangani kasus sudah 1,5 tahun gak ada kejelasan. Rencana, besok (Kamis-red) saya akan melaporkan Polsek Ayah ke Propam Polres Kebumen. Supaya dapat mengusut tuntas dan memberikan keadilan,” ungkapnya.


Dengan begitu, sambungnya, akan menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH). Apakah setiap pencari keadilan bisa mendapatkan hak perlindungan atau kepastian hukum atau tidak.


“Hak kita adalah mendapatkan pelayanan hukum jika sudah melapor, karena memang itu tugas APH. Saya juga berharap, apa yang akan saya lakukan dapat mendorong Polsek Ayah tidak main-main dalam menangani perkara. Agar lebih serius dalam menangani kasus serupa di masa yang akan datang. Masyarakat butuh keadilan bukan bulan pepesan kosong atau omon-omon belaka,” tutupnya.


Hariannkri.id menghubungi Kasi Porpam Polres Kebumen AKP Ratimin terkait hal ini melalui pesan WA, Rabu (08/10/2024) malam. Ia mempersilahkan untuk melaporkan hal tersebut ke Propam Polres Kebumen.


“Silahkan lapor ke Propam,” jawabnya singkat.




(OSY)

Posting Komentar

0 Komentar