Tuban, Oneplus.wwb.id – Jajaran Kepolisian Resor Tuban mengamankan puluhan remaja yang melakukan aksi konvoi kendaraan bermotor di beberapa titik jalan raya di wilayah Kabupaten Tuban pada Kamis (23/10/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto menjelaskan bahwa sedikitnya 40 remaja diamankan petugas saat sedang melakukan konvoi di jalan utama Kota Tuban.
“Ada sekitar 40 remaja yang kita amankan malam ini,” ujar Iptu Siswanto.
Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pendataan identitas serta pemeriksaan awal. Bagi remaja yang masih berstatus pelajar, pihak kepolisian akan menghubungi orang tua dan pihak sekolah.
“Malam ini mereka kita data terlebih dahulu. Selanjutnya akan dipulangkan, dan besok pagi diminta datang kembali ke Polres bersama orang tua maupun guru,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui para remaja tersebut merupakan anggota salah satu perguruan silat yang berasal dari Kecamatan Soko, Rengel, dan Plumpang. Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita sebanyak 18 unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan konvoi.
Menurut Siswanto, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau mengalami modifikasi tidak sesuai spesifikasi standar teknis (spektek) akan diberikan tindakan.
“Apabila tidak dilengkapi surat kendaraan ataupun tidak sesuai spektek, akan kami lakukan penilangan,” tegasnya.
Polres Tuban menegaskan bahwa pihaknya secara rutin menggelar patroli skala besar pada malam hari untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya tersebut merupakan bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di jalan raya serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
---
Sumber: Humas Polres Tuban
Editor: Redaksi


0 Komentar