Iklan

header ads

Proyek BKKD di Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro Diduga Jadi Sorotan Publik


Bojonegoro, Oneplus.web.id – Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum pada tahun anggaran 2025 kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan proyek di sejumlah desa dinilai tidak transparan dan diduga menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.


Salah satu contoh terjadi di Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, di mana proyek pembangunan rigid beton yang bersumber dari dana BKKD diduga kuat tidak mengikuti prosedur semestinya. Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan proyek tersebut sudah berjalan meski tanpa adanya papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat.



Lebih ironis lagi, hingga kini belum diketahui secara pasti CV atau pihak rekanan mana yang mengerjakan proyek tersebut, karena tidak ditemukan keterangan resmi baik di lokasi maupun dari pihak pelaksana lapangan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya praktik permainan dalam pelaksanaan proyek antara pihak pemerintah desa dan pihak rekanan.


Sumber lokal menyebutkan, pengerjaan proyek BKKD di Desa Glagahwangi diduga dilakukan tanpa melalui prosedur administrasi yang benar, mulai dari proses perencanaan, pengajuan, hingga pelaksanaan di lapangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait akuntabilitas penggunaan dana bantuan tersebut.


Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, bersama Wakil Bupati, Nurul Azizah, sebelumnya telah mengingatkan seluruh kepala desa di Bojonegoro agar pelaksanaan program BKKD dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah juga menegaskan agar setiap kegiatan pembangunan berkoordinasi dengan tim pelaksana lapangan serta Dinas Pekerjaan Umum (PU), guna memastikan kualitas dan ketepatan sasaran program.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Glagahwangi maupun Dinas PU Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum turut turun tangan mengawasi penggunaan dana BKKD agar tidak disalahgunakan dan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan desa.


Reporter:ad
Editor:memo


Posting Komentar

0 Komentar