Iklan

header ads

Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh, Pria di Kecamatan Ngasem Diamankan Pihak kepolisian

Oneplus.web.id - Bojonegoro –Rabu - 26 -11-2025 -  Seorang pria berinisial JR (63), warga Dusun Nglinggih, Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, diamankan aparat Polsek Ngasem setelah muncul dugaan bahwa dirinya melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap seorang anak perempuan. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut, korban—sebut saja Bunga—masih duduk di bangku sekolah dasar.

Dari keterangan beberapa warga, JR dibawa ke Mapolsek Ngasem setelah orang tua korban menerima pengakuan dari anaknya terkait dugaan perlakuan tidak senonoh tersebut. Mendengar cerita itu, orang tua Bunga bersama beberapa warga kemudian mendatangi rumah JR untuk memastikan kebenarannya.

Pria yang dikenal warga sebagai guru mengaji dan imam di sebuah musala di lingkungan tersebut itu akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian. Petugas Polsek Ngasem bergerak cepat menuju lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.

Kapolsek Ngasem melalui anggotanya membenarkan bahwa JR telah dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan kronologi lengkap kejadian.

Pihak keluarga korban serta masyarakat sekitar berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional dan transparan, mengingat situasi yang sensitif serta menyangkut perlindungan terhadap anak. Aparat juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.



Sumber: Charis
Editor: Redaksi Oneplus Web ID

Posting Komentar

0 Komentar