Oneplus.web.id - Deli Serdang, Sumatra Utara – Dugaan hilangnya mesin Colt Diesel Dum Truck beserta 12 komponen onderdil dari gudang penyimpanan barang bukti Satlantas Polresta Deli Serdang kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi di gudang barang bukti yang berada di Jalan Setia Budi, Lubuk Pakam.
Barang bukti tersebut merupakan bagian dari kendaraan Mitsubishi Dum Truck BK 8698 EX yang terlibat kecelakaan lalu lintas pada 24 Februari 2024 di Dusun II Kampung Baru, Desa Pasar Melintang—sekitar 500 meter dari jembatan Tol arah Galang, di tikungan yang dikenal warga sebagai “tekongan cantik”.
Penjaga Gudang Mulai Disorot
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa barang bukti itu dijaga oleh seorang petugas bernama Sustiono, yang kini menjadi sorotan karena onderdil barang bukti diduga hilang tanpa penjelasan.
“TKP Pasar Melintang. Petugas PHL Sustiono yang diduga jaga gudang penitipan barang bukti tersebut,” ujar seorang narasumber yang mengikuti kasus ini, Sabtu (15/11).
Janji Penggantian Tak Kunjung Direalisasikan
Pemilik barang bukti melalui kuasa hukum Guntur & Fathner mengungkap bahwa Unit Laka Lantas sebelumnya telah menjanjikan penggantian mesin dan spare part yang hilang. Namun hingga kini, tidak ada realisasi.
Merasa proses berlarut-larut, pihak kuasa hukum akhirnya melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polresta Deli Serdang pada 11 November 2025.
Kasus hilangnya barang bukti di lingkungan kepolisian bukanlah persoalan sederhana. Publik menilai hal ini dapat mengarah pada dugaan kelalaian hingga kemungkinan penyalahgunaan kewenangan bila tidak ditangani secara transparan dan profesional.
Keterangan dari Pejabat Terkait
Pada Senin (17/11/2025), Tim Investigasi Wartawan itime.id mengkonfirmasi Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti, SIK. Tim diarahkan untuk menemui Kanit Laka Lantas Iptu Robet Gultom.
Iptu Robet Gultom menjelaskan bahwa pada tahun 2024 dirinya hanya menerima Laporan Polisi (LP), sedangkan proses restorative justice ditangani oleh Kanit Laka yang menggantikannya pada saat itu, yakni AKP Nasrul.
Sementara itu, AKP Nasrul—yang kini menjabat sebagai Wakasat Lantas—menegaskan bahwa hilangnya mesin Colt Diesel tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
“Besok kami akan bertemu dengan pengacara pemilik mesin untuk mengetahui kejelasan dan kelanjutan hal ini,” ujar AKP Nasrul di hadapan Tim Wartawan.
Publik Menunggu Transparansi
Kasus hilangnya barang bukti di institusi penegak hukum sangat sensitif, terlebih karena menyangkut kepercayaan masyarakat. Publik kini menunggu langkah tegas Polresta Deli Serdang dalam menelusuri dugaan kelalaian, memeriksa pihak yang bertanggung jawab, dan memastikan pemilik barang bukti memperoleh keadilan.
(Tim)




0 Komentar