Oneplus.web.id - Langkat — Jenazah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya tiba di Tanah Air pada Jumat (14/11/2025). AP diberangkatkan dari Phnom Penh, Kamboja, sehari sebelumnya setelah melalui proses panjang pemulangan akibat dugaan kuat bahwa ia menjadi korban kekerasan.
Jenazah AP mendarat di Bandara Internasional Kualanamu dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Isak tangis keluarga mengiringi prosesi penerimaan jenazah yang telah hampir dua bulan menunggu kepastian pemulangan.
AP meninggal dunia pada 30 September 2025 akibat cedera kepala berat, sebagaimana tercantum dalam laporan resmi Kepolisian Kamboja. Ia ditemukan dalam kondisi terlantar di pinggir jalan di Provinsi Svay Rieng, sekitar 120 kilometer dari Phnom Penh dan dekat perbatasan Kamboja–Vietnam. Luka-luka di wajah dan tubuh membuat AP sulit berkomunikasi, sehingga petugas sempat mengira ia warga Vietnam.
Identitas AP baru diketahui setelah informasi mengenai kondisinya beredar luas di media sosial. KBRI Phnom Penh kemudian melakukan penelusuran dan pada pagi hari 30 September 2025 menemukan bahwa AP sedang dirawat di RS Umum Svay Rieng. Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. AP meninggal dunia pada sore harinya akibat cedera berat yang diderita.
Diduga AP bekerja secara non-prosedural di Kamboja sehingga keberadaan dan aktivitas kerjanya tidak tercatat. Kondisi tersebut membuat proses penanganan hingga pemulangan jenazah menemui hambatan. Pemulangan baru dapat dilakukan setelah bantuan pembiayaan dari berbagai donatur terkumpul.
KBRI Phnom Penh telah mengajukan permintaan resmi kepada aparat hukum Kamboja untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus kematian AP yang diduga kuat melibatkan tindakan kekerasan atau penganiayaan. Proses penyelidikan hingga kini masih berlangsung, dan pihak perwakilan RI memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Hingga triwulan III tahun 2025, KBRI Phnom Penh mencatat telah menangani 4.030 kasus WNI di Kamboja, meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024. Lonjakan kasus ini terjadi meskipun Dubes RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, secara berulang telah mengimbau masyarakat Indonesia agar berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi dengan persyaratan minim.
“Peningkatan kesadaran dan kolaborasi berbagai pihak sangat penting untuk memperkuat pelindungan WNI di Kamboja,” tegas Dubes Santo.
— Sumber: Tim
Editor: Redaksi


0 Komentar