Oneplus.web.id - Batam – Polri melalui tim gabungan Polresta Barelang berhasil menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Sabtu (8/11).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 25 orang, 2 kontainer, 3 truk, serta 2 dokumen pengiriman yang diduga berkaitan dengan aktivitas bongkar muat barang impor bekas tanpa dokumen resmi.
Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memutus peredaran barang impor ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Seluruh barang bukti dan para pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Humas
Editor: Redaksi


0 Komentar