Iklan

header ads

Presiden Prabowo Terbitkan Surat Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara Setelah Terima Aspirasi Publik

Oneplus.web.id – Jakarta, 13 November 2025
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden menerima berbagai aspirasi masyarakat yang memperjuangkan pemulihan nama baik kedua pendidik tersebut.

Surat rehabilitasi ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo sesaat setelah tiba di Tanah Air, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia. Penandatanganan dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan langkah cepat Presiden dalam menangani persoalan tersebut.

> “Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya kepada awak media.



Perjuangan Aspirasi Masyarakat Berbuah Hasil

Sebelumnya, kedua guru tersebut diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI untuk meminta bantuan penyelesaian kasus. Setelah proses fasilitasi dan penyampaian aspirasi, akhirnya keduanya dipertemukan dengan Presiden Prabowo.

Dengan keluarnya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah secara resmi memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya terdampak persoalan hukum.

> “Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah,” kata Dasco.



Hasil Koordinasi Selama Satu Pekan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan Presiden merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah dan berbagai pihak, menyusul permohonan resmi yang diterima sejak satu pekan terakhir.

> “Kami mendapatkan permohonan dari masyarakat secara berjenjang, baik langsung maupun melalui lembaga legislatif. Selama satu minggu terakhir kami berkoordinasi dan meminta petunjuk Presiden. Beliau kemudian mengambil keputusan menggunakan hak sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA 1 Luwu Utara,” ucap Menteri Pras.



Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap peran guru yang disebutnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

> “Guru harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi. Dalam setiap dinamika yang terjadi, pemerintah menghendaki penyelesaian yang terbaik,” tambahnya.



Harapan untuk Dunia Pendidikan

Menteri Pras berharap keputusan rehabilitasi ini memberikan rasa keadilan bagi kedua guru, serta menjadi pembelajaran positif bagi dunia pendidikan Indonesia.

> “Semoga keputusan ini memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, masyarakat, serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” tuturnya.



Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini disambut positif oleh masyarakat dan para pemerhati pendidikan yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan negara kepada para pendidik.


(Red)

Posting Komentar

0 Komentar