Iklan

header ads

Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian Kabel Telkom Ditangkap di Bubutan Surabaya

Oneplus.web.id - Surabaya, Rabu 3 Desember 2025 — Satuan Reserse Kriminal Polresta Surabaya mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pencurian kabel milik Telkom dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Jalan Bubutan, Surabaya. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MI (30) dan MD (52). Pengamanan dilakukan pada Rabu, setelah unit reskrim menerima laporan terkait maraknya hilangnya kabel jaringan di wilayah tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, kedua pria itu diduga telah beroperasi lebih dari sekali dan disebut sebagai “pemain lama” dalam aksi pencurian kabel tembaga. Dari hasil pemeriksaan awal, kabel yang diduga mereka ambil kemudian dijual sebagai bahan tembaga, dan dalam satu malam nilai hasil penjualannya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses pembuktian lebih lanjut melalui penyidikan yang sah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Pasal 362 KUHP mengenai pencurian, serta Pasal 363 KUHP apabila terbukti terdapat unsur pemberatan seperti dilakukan secara bersama-sama atau terjadi pada malam hari. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menyebutkan bahwa seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasatreskrim Polresta Surabaya turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan, khususnya jika terlihat orang yang melakukan pekerjaan di luar jam operasional atau bukan petugas resmi. Warga diminta tidak ragu menanyakan identitas maupun izin pekerjaan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan dugaan tindak pelanggaran.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas, terutama pencurian fasilitas umum,” ujar petugas.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.


Sumber: Tim
Editor: Redaksi 

Posting Komentar

0 Komentar